1. Mengelola Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dengan optimal untuk pemberdayaan umat.
2. Memberikan Pelayanan dan Pengembangan yang Berkualitas melalui 4 pilar pengabdian yaitu: Sosial, Pendidikan, Kesehatan, dan Lingkungan.
3. Menjembatani dan berkolaborasi dengan individu, kelompok, lembaga, dan pemerintah agar mau dan mampu berperan aktif dalam keberlanjutan kegiatan filantropi
4. Terwujudnya Mayarakat Desa Yang Sehat, Cerdas, Ramah Lingkungan, dan Mandiri